Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Balige
Pada tanggal 25/04/16 dilaksanakan rapat akreditasi penjaminan mutu Pengadilan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Bapak SYAFRIL P. BATUBARA, S.H.,M.H. Rapat sosialisasi ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige DERMAN P. NABABAN, S.H.,M.H., yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Medan pada hari Kamis, 21 April 2016. Rapat sosialisasi hari ini diikuti oleh, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional.
Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige menyampaikan arahan dari Bapak Dr. H. CICUT SUTIARSO, S.H., M.Hum.Ketua Pengadilan Tinggi Medan, mengenai pengiriman LHKPN oleh seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris, agar Dafar nama yang belum dan yang sudah mengirimkan LHKPN, segera dikirim paling lambat hari Senin tanggal 25 April 2016 pukul 12.00 WIB harus sudah dikirim melalui email ke PT Medan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige menyampaikan arahannya. Beliau menyampaikan bahwa intinya, akreditasi ini merupakan bentuk perubahan manajemen administrasi ke arah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan standar internasional. Namun, kendalanya adalah kesiapan mental dari masing-masing hakim dan pegawai untuk mengubah mindset-nya demi mewujudkan akreditasi ini agar bisa memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan. Untuk itu, beliau berpesan kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Balige bahwa semuanya harus dimulai dengan merubah mindset dari hatinya masing-masing.
Yang menjadi Ruang Lingkup Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan adalah :
- Kepemimpinan
- Pengguna Pengadilan merasa puas dan senang
- Proses Management, perjalanan pelayanan harus melalui proses
- Strategi Planning, ada perencanaan lalu analisa
- Resource Management, peningkatan Sumber daya
- Dokumen sistem baik perkara maupun kesekretariatan
- Hasil yang terukur, analisa apa yang dikerjakan






pn_balige