BIMBINGAN DAN PELATIHAN LAYANAN PENYANDANG DISABILITAS KEPADA PETUGAS PELAYAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
[HUMAS] Rabu, 12 Juni 2025
Bimbingan dan Pelatihan Layanan penyandang Disabilitas kepada Petugas Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Balige.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menerapkan layanan hang baik bagi disabilitas, menyediakan akses fisik yang baik seperti jalur khusus, kursi roda,dan tempat parkir khusus, termasuk layanan non-fisik seperti petugas pendamping, penerjemah bahasa isyarat, dan loket khusus untuk penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas berhak atas layanan yang sama dan akses penuh dalam pelayanan, menyediakan akomodasi untuk menjamin hak akses keadilan mereka.
Disabilitas bukanlah penghalang untuk mencapai kesuksesan, dengan motivasi dan dedikasi dapat meraih cita cita mereka. Penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat.